Sistem Pajak Daerah Terpadu Merupakan Aplikasi Berbasis Mobile Dan Berbasis Website Yang Diperuntukkan Bagi Wajib Pajak Atau Objek Pajak Agar Memudahkan Dalam Pelaporan Jenis Pajak Daerah Yang Terdiri Dari Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Parkir, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Penerangan, Pajak Air Tanah Dan Pajak Mineral Bukan Logam Batuan.
Sistem Pajak Daerah Terpadu Merupakan Aplikasi Berbasis Mobile Dan Berbasis Website Yang Diperuntukkan Bagi Wajib Pajak Atau Objek Pajak Agar Memudahkan Dalam Pelaporan Jenis Pajak Daerah Yang Terdiri Dari Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Parkir, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Penerangan, Pajak Air Tanah Dan Pajak Mineral Bukan Logam Batuan.
Minta Demo
Lihat Portofolio
100+ perusahaan termasuk pemerintahan menggunakan layanan kami
Demo Aplikasi Sistem Pajak Daerah Terpadu
Demo Aplikasi Sistem Pajak Daerah Terpadu
Aplikasi SIPPADU diperuntukan bagi wajib pajak dan memudahkan dalam pelaporan 9 jenis pajak yaitu pajak hotel, restoran, parkiran, hiburan, reklame, sarang burung walet, penerangan, pajak tanah air dan bangunan.
Fitur
Fitur
Berikut fitur yang terdapat pada aplikasi SIPPADU (Sistem Pajak Daerah Terpadu)
Berikut fitur yang terdapat pada aplikasi SIPPADU (Sistem Pajak Daerah Terpadu)
#1. Pelaporan E-SPTPD melalui Website/Mobile
#2. Manajemen Pajak Daerah Self Assesment
#3. manajemen Pajak Daerah Official Assesment
#4. Penerbitan billing pajak melalui website/mobile
Dashboard & Report
Pendaftaran Wajib Pajak
Pendataan SPTPD
Penetapan SSPD
Penerimaan SSPD
Penagihan STPD
Konfigurasi
dan fitur menarik lainnya
">Screenshoot Aplikasi
">Screenshoot Aplikasi
Buat usahamu berkembang lebih cepat dengan bantuan aplikasi kami.
Buat usahamu berkembang lebih cepat dengan bantuan aplikasi kami.
Mau Pengghasilan Tambahan?
Gabung Sadigit Affiliate!
Lihat produk dan jumlah komisi yang bisa kamu di dapatkan, di web affiliate kami!
Selengkapnya